Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Penerimaan Cukai Hasil Tembakau RI Capai Rp216,9 Triliun

Ayu Aulia Rahayu , Jurnalis-Minggu, 20 April 2025 |23:21 WIB
Penerimaan Cukai Hasil Tembakau RI Capai Rp216,9 Triliun
Penerimaan Cukai Rokok (Foto: Okezone)
A
A
A

"Pemerintah harus berpikir adil, jangan mau disetir oleh asing dengan mengamini segala hal yang disampaikan oleh asing," ujar Juru Bicara Komunitas Kretek, Khoirul Atfifudin, Minggu (20/4/2025).

2. Pastikan Keberlangsungan Sektor Industri

Khoirul mendorong pemerintah untuk memastikan keberlangsungan sektor industri tembakau nasional dan ekosistemnya, yang menyerap banyak tenaga kerja dari hulu hingga hilir.

“Diperkirakan ada sekitar 6 juta orang yang bergantung pada industri tembakau nasional,” tuturnya.

Industri tembakau nasional tengah menghadapi berbagai tantangan akibat intervensi kepentingan asing. Kampanye anti-rokok yang didanai oleh lembaga asing dinilai dapat mematikan industri yang telah berkontribusi besar terhadap pendapatan negara dan menghidupi sekitar 6 juta orang di Indonesia.

(Taufik Fajar)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement