Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Penerimaan Cukai Hasil Tembakau RI Capai Rp216,9 Triliun

Ayu Aulia Rahayu , Jurnalis-Minggu, 20 April 2025 |23:21 WIB
Penerimaan Cukai Hasil Tembakau RI Capai Rp216,9 Triliun
Penerimaan Cukai Rokok (Foto: Okezone)
A
A
A

"Pemerintah harus berpikir adil, jangan mau disetir oleh asing dengan mengamini segala hal yang disampaikan oleh asing," ujar Juru Bicara Komunitas Kretek, Khoirul Atfifudin, Minggu (20/4/2025).

2. Pastikan Keberlangsungan Sektor Industri

Khoirul mendorong pemerintah untuk memastikan keberlangsungan sektor industri tembakau nasional dan ekosistemnya, yang menyerap banyak tenaga kerja dari hulu hingga hilir.

“Diperkirakan ada sekitar 6 juta orang yang bergantung pada industri tembakau nasional,” tuturnya.

Industri tembakau nasional tengah menghadapi berbagai tantangan akibat intervensi kepentingan asing. Kampanye anti-rokok yang didanai oleh lembaga asing dinilai dapat mematikan industri yang telah berkontribusi besar terhadap pendapatan negara dan menghidupi sekitar 6 juta orang di Indonesia.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement