Ketua Pengurus Koperasi Kemenag Mastuki mengatakan, pengelolaan kantin halal ini dilakukan Koperasi Karyawan Kementerian Agama. Menurutnya, inisiatif kantin halal ini sudah dirintis lama sebagai bentuk komitmen koperasi ini menghadirikan kantin yang sesuai dengan prinsip halal, nyaman, bersih dan modern.
“Ini merupakan komitmen koperasi Kemenag menghadirkan kantin halal yang seluruh kiosnya telah memiliki sertikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal,” ungkap Mastuki.
(Feby Novalius)