Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Iuran BPJS Kesehatan Naik di Juli 2025? Dirut: Belum Fix

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Kamis, 24 April 2025 |20:12 WIB
Iuran BPJS Kesehatan Naik di Juli 2025? Dirut: Belum Fix
Tidak ada kenaikan iuran peserta BPJS Kesehatan pada Juli 2025. (Foto: okezone.com/Antara)
A
A
A
Selain itu, terkait adanya rencana penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) dinilai para pengusaha akan memberatkan operator rumah sakit. Karena, penurunan kelas BPJS akan membuat rumah sakit harus melakukan penyesuaian terkait kapasitas kamar rawat inap pasien.

Sebagai contoh, kapasitas kamar untuk pasien BPJS kelas 1 hanya boleh diisi oleh 1-2 orang. Pasien kelas 2 berkapasitas 3-5 orang, dan pasien BPJS kelas 3 punya kapasitas kamar 4-6 orang. Jika ada penerapan kelas rawat inap standar ini, maka pemilik rumah sakit harus menata ulang kamar untuk pasien BPJS.

Hal ini dinilai pelaku usaha akan membuat capex baru untuk rumah sakit swasta untuk melakukan renovasi penyesuaian kelas kamar rawat inap di rumah sakit. "Kita mengerti alasannya (kenaikan iuran BPJS), tapi kita juga harus melihat keadaan ekonomi dan kemampuan perusahaan. Tapi yang paling penting adalah, mencegah daripada mengobati," pungkas Anin.


Iqbal Dwi Purnama

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement