Pemerintah juga berkomitmen menjalankan langkah-langkah deregulasi melalui penyesuaian perizinan impor, kuota impor, dan tingkat kandungan dalam negeri.
Didukung oleh dunia usaha dan asosiasi, Pemerintah Indonesia berharap proses negosiasi tarif dapat segera dimulai pascapenandatanganan kesepakatan non-disclosure dengan USTR pada 23 April 2025.
"Kami mengharapkan detail pembahasan dan negosiasi teknis dapat diselesaikan dalam 60 hari," tutur Airlangga.
Sementara, Secretary Bessent mengapresiasi respons cepat yang disampaikan oleh Pemerintah Indonesia segera setelah keluarnya pengumuman tarif resiprokal oleh Presiden Trump pada 2 April 2025.
"Saya terkesan dengan surat yang disampaikan oleh Menko Airlangga kepada saya, dan berpandangan bahwa itu adalah awal yang sangat baik. Saya berterima kasih karena Indonesia terus melanjutkan hubungan bilateral yang baik ini," ujar Secretary Bessent.
Ia menilai saat ini Indonesia termasuk kelompok negara-negara yang melakukan pembahasan lebih awal dengan Pemerintah AS, dan dengan progres perkembangan pembahasan yang cepat dan sangat baik.
Selain itu, pihak AS turut menyampaikan keinginan untuk memperkuat kerja sama di forum internasional seperti G20 dan OECD yang mana Indonesia saat ini tengah menjalani proses aksesi.
Adapun AS akan menjadi Presidensi G20 pada 2026 dan menyatakan dukungan terhadap agenda kebijakan perdagangan global yang terbuka.
(Taufik Fajar)