Kredit tersebut yang diberikan hanya dalam bentuk Pinjaman (Loans), dan tidak termasuk instrumen keuangan yang dipersamakan dengan pinjaman, seperti surat berharga (Debt Securities), tagihan akseptasi (Banker's Acceptances), dan Tagihan Repo.
Selain itu, kredit yang diberikan tidak termasuk kredit yang diberikan oleh kantor Bank Umum yang berkedudukan di Luar Negeri, dan kredit yang disalurkan kepada Pemerintah Pusat dan Bukan Penduduk.
Tagihan bersih kepada Pemerintah pusat terkontraksi sebesar 8,6 persen (yoy), meningkat dibandingkan pertumbuhan pada Februari 2025 sebesar 5,8 persen (yoy).
Untuk aktiva luar negeri bersih tumbuh sebesar 6,0 persen (yoy), lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 4,1 persen (yoy).
(Taufik Fajar)