Saat sidak dilakukan, perusahaan tidak menunjukkan sikap kooperatif dan enggan menemui Wamenaker serta rombongan. Hal ini menambah kekecewaan Immanuel terhadap perusahaan yang bersangkutan.
Penahanan ijazah oleh perusahaan menyebabkan mantan karyawan kesulitan dalam mencari pekerjaan baru, bahkan ada yang mengalami pengangguran selama bertahun-tahun karena tidak memiliki dokumen pendidikan yang lengkap.
(Feby Novalius)