Dalam kesempatan tersebut, Airlangga juga melaporkan bahwa Presiden telah menyetujui pembentukan tiga satuan tugas (satgas) baru, yakni: Satgas Perundingan Perdagangan, Investasi, dan Keamanan Ekonomi, Satgas Perluasan Kesempatan Kerja dan Mitigasi PHK, serta Satgas Deregulasi Kebijakan.
Selain itu, ada juga satgas tambahan terkait peningkatan iklim investasi dan perizinan perusahaan. Dengan keberadaan satgas ini, pemerintah berharap proses perundingan dengan Amerika Serikat dapat dipercepat dan Indonesia mampu memperkuat posisinya di kancah perdagangan global.
Airlangga menekankan bahwa keseluruhan langkah ini mencerminkan pendekatan "win-win solution" dan upaya pemerintah untuk menawarkan iklim investasi yang lebih kondusif melalui deregulasi dan pembentukan task force khusus.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)