Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Emas hingga Uranium, Harta Karun Terpendam di Kashmir yang Diperebutkan India dan Pakistan

Rahma Anhar , Jurnalis-Selasa, 29 April 2025 |10:26 WIB
Emas hingga Uranium, Harta Karun Terpendam di Kashmir yang Diperebutkan India dan Pakistan
Emas hingga Uranium, Harta Karun Terpendam di Kashmir yang Diperebutkan India dan Pakistan (Foto: Dokumentasi Pribadi/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Emas hingga Uranium, harta karun terpendam di Kashmir yang diperebutkan India dan Pakistan. Emas hingga Uranium menjadi salah satu sumber daya alam yang berada di wilayah Kashmir.

Kashmir adalah wilayah Himalaya yang beragam etnis, meliputi sekitar 86.000 mil persegi (222.738 km persegi), dan terkenal karena keindahan danau, padang rumput, dan pegunungan yang diselimuti salju.

Bahkan sebelum India dan Pakistan merdeka dari Inggris pada bulan Agustus 1947, wilayah tersebut diperebutkan dengan sengit.

Wilayah Kashmir kembali menjadi titik api antara India dan Pakistan setelah serangan kelompok militan pada 22 April 2025 menewaskan 26 wisatawan di Pahalgam, bagian Kashmir yang dikuasai India. Delhi menuduh Pakistan, yang menguasai sebagian wilayah Kashmir, mendukung kelompok militan, tuduhan yang dibantah keras oleh Islamabad. 

Terlepas dari benar atau tidaknya tuduhan tersebut, insiden di Kashmir tersebut kembali membawa kedua negara ke ambang perang. 

1. Wilayah Kashmir 

Wilayah Kashmir di Himalaya telah menjadi titik api antara India dan Pakistan selama lebih dari enam dekade.

Sejak pemisahan India dan pembentukan Pakistan pada tahun 1947, kedua negara tetangga yang sama-sama memiliki senjata nuklir ini telah berperang dua kali di wilayah mayoritas Muslim tersebut, yang keduanya klaim secara penuh tetapi hanya sebagian saja yang dikuasai.

Saat ini, wilayah ini masih menjadi salah satu wilayah yang paling termiliterisasi di dunia. Bahkan, China mengelola sebagian wilayah tersebut.

Populasi Kashmir yang bersejarah terbagi menjadi sekitar 10 juta orang di Jammu dan Kashmir yang dikelola India dan 4,5 juta orang di Kashmir yang dikelola Pakistan. Ada 1,8 juta orang lagi di wilayah otonomi Gilgit-Baltistan, yang dibentuk Pakistan dari Kashmir utara dan dua negara bagian kerajaan kecil Hunza dan Nagar pada tahun 1970. Demikian dilansir BBC.

Kashmir adalah sebuah wilayah yang terletak di utara sub-benua India, dan mencakup wilayah yang lebih luas: Jammu, Kashmir, dan Ladakh. Wilayah ini telah  menjadi sumber ketegangan antara India, Pakistan dan China sejak puluhan tahun. 

Konflik di Kashmir antara India dan Pakistan berakar dari pembagian India pada 1947, saat Maharaja Kashmir, yang beragama Hindu, memilih bergabung dengan India, meskipun mayoritas penduduk wilayah tersebut beragama Islam. 

Keputusan ini memicu Perang India-Pakistan pertama yang berakhir pada 1949 dengan ditetapkannya garis gencatan senjata atau Line of Control (LoC). Garis ini secara efektif membagi Kashmir menjadi dua bagian, satu sisi dikuasai India dan yang lainnya dikuasai Pakistan. 

Namun, sengketa antara kedua negara tidak berakhir dan konflik bersenjata antara India dan Pakistan di Kashmir beberapa kali pecah, terutama perang besar pada 1965, 1971, dan 1999. 

 

2. Harta Karun di Kashmir

Selain karena faktor sejarah, Kashmir adalah wilayah yang memiliki nilai strategis dan kaya akan sumber daya alam. Wilayah ini dialiri Sungai Indus dan anak-anak sungainya yang merupakan sumber air penting bagi India dan Pakistan. 

Kashmir juga memiliki tanah yang subur selain juga sumber daya mineral seperti emas, uranium, dan gas alam yang memberikan nilai strategis yang tinggi. Kashmir juga memiliki pemandangan yang Indah yang membuatnya kerap disebut sebagai ‘Surga’.

Bagi Pakistan, mayoritas penduduk Kashmir yang beragama Islam juga menjadi dasar klaim bahwa wilayah tersebut seharusnya menjadi bagian dari negaranya. 

3. Resolusi PBB

Pakistan menuntut referendum untuk memutuskan status Kashmir, sementara Delhi berpendapat bahwa, dengan memberikan suara dalam pemilihan umum negara bagian dan nasional India berturut-turut, warga Kashmir telah mengonfirmasi aksesi mereka ke India. 

Pakistan mengutip sejumlah resolusi PBB yang mendukung referendum yang diselenggarakan PBB, sementara India mengatakan Perjanjian Simla tahun 1972 mengikat kedua negara untuk menyelesaikan masalah tersebut berdasarkan kesepakatan antarnegara.

Tidak ada pergerakan signifikan dari posisi ini selama beberapa dekade. Selain itu, sebagian warga Kashmir menginginkan opsi ketiga - kemerdekaan - yang tidak ingin dipertimbangkan oleh India maupun Pakistan.

Kedua negara terlibat perang memperebutkan Kashmir pada tahun 1947-48 dan 1965. Mereka meresmikan garis gencatan senjata asli sebagai Garis Kontrol dalam Perjanjian Simla, tetapi hal ini tidak mencegah bentrokan lebih lanjut pada tahun 1999 di Gletser Siachen, yang berada di luar Garis Kontrol. India dan Pakistan hampir berperang lagi pada tahun 2002.

Situasinya semakin rumit akibat pemberontakan yang dipimpin oleh kelompok Islamis yang meletus pada tahun 1989. India memberi wewenang tambahan kepada militer untuk mengakhiri pemberontakan berdasarkan Undang-Undang Kekuasaan Khusus Angkatan Bersenjata (AFSPA) yang kontroversial. Meskipun AFSPA sesekali ditinjau ulang, undang-undang tersebut masih tetap berlaku di Jammu dan Kashmir yang dikelola India.

Saat ini, Kashmir masih menjadi salah satu wilayah yang paling termiliterisasi di dunia, dengan China mengelola sebagian wilayah tersebut.

Pada 2019, Pemerintah India mencabut status otonomi khusus Jammu dan Kashmir, memperburuk ketegangan regional. Pakistan menentang keras langkah tersebut, sementara China turut memperkuat klaim atas sebagian wilayah di perbatasan timur. Dilansir Okezone internasional.

Hingga kini, upaya diplomatik internasional belum berhasil mengakhiri perselisihan yang telah berlangsung lebih dari tujuh dekade tersebut.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement