"Yang pasti kita akan melakukan kajian lah ya tuntutan-tuntutan itu, selama itu bisa kita akomodir, kita akan akomodir. Kalaupun tidak bisa kita akan diskusikan, karena kita tidak mau kawan-kawan buruh hak-haknya, karena itu menjadi hak dia kan, hak-haknya malah diabaikan," kata Wamenaker.
"Tapi tetap kita akan melakukan kajian-kajian agar tuntutan ini bisa menjadi win-win solution ya, karena ini kan antara industri dan kawan-kawan buruh misalnya, kita harus bisa tetap menjadi jembatan komunikasi yang baik lah," tambahnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)