Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Prabowo Hapus Sistem Outsourcing, Wamenaker: Kalau Perintah Harus Dilakukan

Feby Novalius , Jurnalis-Jum'at, 02 Mei 2025 |07:19 WIB
Prabowo Hapus Sistem Outsourcing, Wamenaker: Kalau Perintah Harus Dilakukan
Wamenaker Respons Permintaan Presiden Prabowo yang Akan Hapus Sistem Outsourcing. (Foto: Okezone.com/MPI)
A
A
A

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menyatakan dukungannya untuk menghapus sistem outsourcing atau pekerja alih daya. Hal ini menjadi mandat pertama kepada Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional.

Merespons instruksi Presiden, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan mengaku akan mengkaji lebih jauh soal penghapusan sistem outsourcing yang menjadi salah satu tuntutan buruh dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Jakarta. 

“Itu pasti ada hal-hal yang sangat teknis yang harus dikerjakan,” kata Wamenaker Noel, dikutip dari Antara, Jumat (2/5/2025). 

Saat ditanya apakah memungkinkan tuntutan buruh tersebut mendapatkan lampu hijau, Noel mengatakan hal itu tergantung oleh keputusan Presiden Prabowo Subianto.

“Kalau itu sudah kebijakan eksekutif, harus dilakukan. Kalau itu sudah keputusan eksekutif, perintah, ya harus dilakukan. Tinggal nanti kita lihat kajiannya seperti apa,” ujar dia.

Lebih lanjut, Wamenaker mengatakan, May Day harus menjadi momentum bagi pemangku kepentingan untuk saling berkolaborasi demi kesejahteraan buruh atau pekerja Indonesia.

 

“Ini momentum di mana semua kekuatan komponen bangsa harus saling kolaborasi. Ditambah lagi ini momen di mana perang tarif ini punya dampak yang luar biasa,” kata Noel.

“Tinggal ini bisa kita jadikan sebuah momentum untuk saling mengikat diri kita untuk bicara tentang patriotisme, menjadikan momentum (kolaborasi) antara industri, kaum buruh dan juga pemerintah,” imbuhnya.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement