JAKARTA - BPNT Mei 2025 kapan cair? ini jadwal lengkapnya. Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) secara rutin menyalurkan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) kepada masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
BPNT merupakan program bantuan sosial yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pangan bagi keluarga penerima manfaat (KPM). Hingga saat ini, Kemensos belum merilis jadwal resmi pencairan BPNT untuk bulan Mei 2025.
Namun, berdasarkan pola pencairan sebelumnya, BPNT biasanya disalurkan setiap bulan melalui rekening KPM yang telah terdaftar. Pencairan dilakukan secara bertahap dan dapat berbeda waktu antar daerah, tergantung pada proses administrasi dan koordinasi dengan pihak terkait di masing-masing wilayah.
Untuk mengetahui status penerimaan BPNT, KPM dapat melakukan langkah-langkah berikut:
1. Melalui Aplikasi atau Situs Resmi Kemensos : KPM dapat mengakses situs resmi Kemensos di (https://cekbansos.kemensos.go.id) untuk memeriksa status bantuan dengan memasukkan data pribadi yang diperlukan.
2. Menghubungi Dinas Sosial Setempat : KPM dapat mendatangi atau menghubungi Dinas Sosial di wilayah masing-masing untuk mendapatkan informasi terkait pencairan BPNT.
3. Melalui Pendamping Sosial: Pendamping sosial di tingkat desa atau kelurahan biasanya memiliki informasi terkini mengenai jadwal pencairan dan dapat membantu KPM dalam proses verifikasi data
Agar tetap menerima BPNT, KPM harus memastikan bahwa data mereka di DTKS selalu diperbarui. Perubahan data seperti alamat, status pekerjaan, atau jumlah anggota keluarga harus dilaporkan kepada pihak berwenang agar tidak terjadi kendala dalam penyaluran bantuan.
Meskipun jadwal resmi pencairan BPNT untuk Mei 2025 belum diumumkan oleh Kemensos, KPM disarankan untuk secara aktif memantau informasi melalui kanal resmi Kemensos dan berkoordinasi dengan pihak terkait di daerah masing-masing. Dengan demikian, KPM dapat memastikan bahwa mereka menerima bantuan tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Untuk informasi lebih lanjut dan pembaruan resmi, kunjungi situs resmi Kementerian Sosial di (https://kemensos.go.id).
(Kurniasih Miftakhul Jannah)