Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ini Jawaban Grab soal Isu Merger dengan GoTo

Taufik Fajar , Jurnalis-Kamis, 15 Mei 2025 |13:55 WIB
Ini Jawaban Grab soal Isu Merger dengan GoTo
Grab Indonesia soal Merger dengan GoTo (Foto: Okezone)
A
A
A

“Meski secara hukum Grab adalah PMA, yang seringkali luput dari diskusi publik adalah kenyataan bahwa Grab Indonesia hampir sepenuhnya dijalankan oleh talenta lokal,” katanya pula.

2. Seluruh Karyawan Grab Indonesia

Lebih lanjut, Tirza mengatakan 99 persen dari seluruh karyawan Grab Indonesia adalah WNI yang berdomisili dan bekerja penuh di Indonesia, dan hanya ada satu orang manajemen Grab di Indonesia yang merupakan WNA.

“Hal itu mencerminkan komitmen Grab dalam memberdayakan dan mempercayakan peran kepemimpinan kepada putra-putri bangsa, baik dalam sisi operasional, strategi, maupun pengambilan keputusan bisnis,” kata Tirza dikutip Antara.

Dia melanjutkan, skema PMA juga digunakan secara luas oleh pelaku industri lainnya, baik di sektor ride-hailing, e-commerce, fintech, logistik, hingga sektor manufaktur dan energi terbarukan.

“Perusahaan-perusahaan teknologi besar yang telah tumbuh menjadi unicorn atau decacorn juga mendapatkan pendanaan dari investor asing melalui struktur PMA,” ujar Tirza.

Melalui PMA, investasi asing dapat mengalir ke dalam negeri untuk membiayai riset dan pengembangan, memperluas infrastruktur, menciptakan jutaan lapangan kerja, dan memperkuat kapasitas nasional.

“Skema ini juga membuka peluang bagi talenta lokal untuk berkembang dan berkontribusi dalam ekosistem global, sekaligus menjadi jalur penting dalam transfer pengetahuan dan teknologi yang berdampak jangka panjang bagi perekonomian Indonesia,” pungkasnya.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement