Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ini Alasan Lubang Bekas Pertambangan Harus Ditutup

Rahma Anhar , Jurnalis-Jum'at, 16 Mei 2025 |10:15 WIB
Ini Alasan Lubang Bekas Pertambangan Harus Ditutup
Ini Alasan Lubang Bekas Pertambangan Harus Ditutup (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Lubang bekas pertambangan harus ditutup. Anggota Komisi XII DPR Mukhtarudin mengatakan, pentingnya penguatan komitmen terhadap restorasi ekologis pascatambang sebagai bagian dari tanggung jawab jangka panjang sektor pertambangan. Upaya pemulihan lingkungan tidak boleh berhenti pada reklamasi teknis, tetapi harus menyentuh pemulihan ekosistem secara menyeluruh.

“Restorasi ekologis bukan sekadar menutup lubang bekas tambang atau menanam pohon. Yang kita butuhkan adalah pemulihan fungsi ekologis, air, tanah, vegetasi dan keanekaragaman hayati yang benar-benar hidup kembali,” ujar Mukhtarudin di Jakarta, Jumat (16/5/2025).

1. Lokasi Bekas Tambang

Dia menyoroti masih banyaknya lokasi bekas tambang yang terbengkalai, baik oleh perusahaan yang telah pailit maupun yang tidak menjalankan kewajiban pascatambang sesuai ketentuan. Hal ini, menurutnya, menunjukkan lemahnya sistem pengawasan dan perlunya penguatan regulasi berbasis keberlanjutan.

"Banyak IUP yang meninggalkan lubang tambang begitu saja, dan masyarakat sekitar menanggung risiko ekologisnya. Negara tidak boleh membiarkan ini terus terjadi," katanya.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement