Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Driver Ojol Teriak soal Potongan Komisi, Ini Hitungan Aplikator

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Senin, 19 Mei 2025 |17:36 WIB
Driver Ojol Teriak soal Potongan Komisi, Ini Hitungan Aplikator
Ojek Online (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pengemudi ojol akan menggelar aksi membekukan di Jakarta pada 20 Mei 2025 besok. Salah satu tuntutannya terkait potongan aplikasi yang dianggap cukup besar oleh aplikator. 

1. Telah Patuhi Regulasi

Terkait kebutuhan itu, Presiden unit bisnis On-Demand Services PT Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) Catherine Hindra Sutjahyo menjelaskan ada tiga komponen biaya yang dibebankan kepada konsumen: pertama biaya operasional atau biaya perjalanan, biaya pungutan aplikator, dan biaya layanan.

Catherine mengaku saat ini telah mematuhi peraturan Pemerintah soal mekanisme bagi hasil antara aplikator dan driver sebesar 20:80. Sebanyak 20℅ untuk aplikator dan 80% untuk driver.

"Biaya perjalanan itu yang dibagikan 80 persen untuk mitra pengemudi, 20 persen untuk aplikator. Ini enggak bisa berubah. Ini tidak dipotong dari pendapatan mitra driver, tapi dari konsumen ke aplikator," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (19/5/2025). 

 

2. Berikan Berbagai Promosi

Namun demikian, Catherine mengaku ada biaya tambahan yang dibebankan konsumen kepada yaitu biaya layanan. Komponen biaya ini masuk ke dalam tagihan konsumen ketika menggunakan jasa ojek online. 

"Kita ada yang namanya biaya jasa aplikasi. Ini kalau bahasa di platform industri fee, dan lain-lain. Biayanya 100 persen pada konsumen ke aplikator. Tujuannya, untuk menjaga kesinambungan sistem," sambungnya. 

Catherine menjelaskan, pungutan tambahan atau biaya layanan di luar skema 80:20 itu digunakan aplikator untuk memberikan berbagai promo dan diskon yang menarik kepada para pelanggan. 

“Jadi dengan diskon ini sebetulnya akan menguntungkan mitra agar pesanannya lebih gacor lagi,” kata Catherine. 

3. Analogi soal Skema Pungutan

Pada kesempatan yang sama, Chief of Public Affairs Grab Indonsia, Tirza Munusamy memberikan analogi terkait skema pungutan yang diambil oleh aplikator dari driver mitra. 

Tirza menjelaskan, semisal biaya perjalanan yang diorder penumpang ojol sebesar Rp10 ribu, maka Rp8 ribu untuk mitra driver dan Rp2 ribu dipungut aplikator. Namun, aplikator memberikan beban tambahan berupa biaya jasa Rp2 ribu yang dipungut dari konsumen. Sehingga total biaya pemesanan yang harus dibayar konsumen adalah Rp12 ribu. 

“Tapi yang jadi masalah, mitra pengemudi kerap membagi Rp12 ribu dengan porsi 80 persen dan 20 persen,” lanjutnya

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement