Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Rekening Tiba-Tiba Diblokir, Yuk Lapor ke Sini!

Feby Novalius , Jurnalis-Selasa, 20 Mei 2025 |11:10 WIB
Rekening Tiba-Tiba Diblokir, Yuk Lapor ke Sini!
Rekening Bank Tiba-Tiba Diblokir PPATK. (Foto: Okezone.com/Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, mengimbau masyarakat yang rekeningnya diblokir sementara untuk segera mengajukan reaktivasi ke pihak bank. Ada 28.000 rekening pasif yang dihentikan sementara sepanjang tahun 2024.

“Nasabah yang terdampak penghentian sementara ini tetap memiliki hak penuh atas dana yang dimiliki, dan dapat mengajukan permohonan reaktivasi melalui cabang masing-masing bank dengan memenuhi prosedur yang ditetapkan,” ujar Ivan, dikutip dari Antara, Jakarta, Minggu (20/5/2025).

Alternatif lain, kata dia, masyarakat dapat menghubungi PPATK untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait status rekening mereka.

Ivan menyampaikan pernyataan tersebut usai sejumlah warganet mengeluhkan pemblokiran rekening bank atas perintah PPATK. Salah satu yang menyorot perhatian adalah pendiri Kaskus, Andrew Darwis, yang menyampaikan keluhannya melalui akun media sosial X, @adarwis:

“Rekening Bank Jago diblokir sama Bank Jago atas perintah PPATK. Diblokir hari Minggu, kantor PPATK libur gak buka. Kirim email, inbox PPATK-nya full... Hari Minggu manusia juga masih transaksi kali... @jadijago @PPATK”

Sementara itu, Ivan menjelaskan bahwa pemblokiran sementara terhadap rekening dormant atau pasif dilakukan berdasarkan data perbankan yang diterima PPATK. Tindakan ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan oleh pihak yang tidak berkepentingan, termasuk untuk kejahatan seperti tindak pidana.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement