JAKARTA - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait akan membagi porsi peruntukan hunian Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan hunian komersial dari rencana pembangunan rumah di lembaga pemasyarakatan (lapas).
Maruarar menyebut proyek tersebut rencananya akan dibangun di Lapas Cipinang dan Rutan (rumah tahanan) Salemba, Jakarta. Pertimbangannya, kedua lokasi tersebut dinilai strategis untuk mendekatkan masyarakat dengan kantornya yang berada di Jakarta. Selain itu, ketersediaan fasilitas transportasi juga menjadi tujuan dari pembangunan hunian di lapas.
"Terbaru arahan Presiden, di penjara Cipinang dijadikan perumahan. Konsep dasarnya sedang kita susun, kami akan meminta waktu bertemu Mensesneg, melaporkan yang kami sudah lakukan," ujarnya di Kompleks DPR RI, Jakarta, Rabu (21/5/2025).
Rencananya, lahan-lahan lapas di Jakarta itu yang akan dibangunkan hunian akan digarap oleh pengembang. Pemerintah memberikan dukungan dari sisi penyediaan lahan.
Maruarar mengatakan saat ini para pengembang masih menunggu konsep yang lebih matang dari pemerintah. Terutama dari sisi porsi peruntukan hunian yang akan dibangun di atas lahan lapas. Sebab akan menjadi hitungan para pengembang sebelum mengeksekusi proyek tersebut.
"Salah satu yang diminta (pengembang) adalah. kalau penjara dijadikan perumahan, berapa persen untuk komersial, berapa persen untuk MBR. Pengembang membutuhkan informasi itu untuk menghitung," sambungnya.
Maruarar juga sempat mengajak beberapa pengembang kakap untuk melihat langsung ketersedian lahan lapas Cipinang. Seperti PT Ciputra Development Tbk, Sinarmas Land, PT Summarecon Agung Tbk, PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk, PT Pakuwon Jati Tbk, Paramount Land, PT Metropolitan Land Tbk, dan Lyman Group (Kota Baru Parahyangan).
Maruarar Sirait menyebut langkah ini merupakan gagasan Presiden untuk bagaimana memaksimalkan tanah penjara yang sangat strategis seperti Cipinang dan Salemba untuk dimanfaatkan menjadi perumahan rakyat khususnya setelah dilakukan ruislag dengan tatakelola dan aturan yang benar.
"Hal ini dilakukan sebagai komitmen konkrit Presiden Prabowo mewujudkan program 3 juta rumah rakyat (membangun dan merenovasi) selain kuotanya semakin meningkat, kualitasnya semakin bagus dan tempatnya strategis. Dengan pemanfaatan lapas menjadi perumahan jangan sampai negara tidak diuntungkan, dan juga bisa digunakan untuk sebuah rumah rakyat. Itu saja intinya," pungkasnya.
(Dani Jumadil Akhir)