Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Diskon Tarif Listrik 50 Persen Berlaku Lagi Juni-Juli 2025 Hanya untuk Pelanggan di Bawah 1.300 VA

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Minggu, 25 Mei 2025 |08:21 WIB
Diskon Tarif Listrik 50 Persen Berlaku Lagi Juni-Juli 2025 Hanya untuk Pelanggan di Bawah 1.300 VA
Diskon Tarif Listrik 50 persen berlaku Lagi Juni-Juli 2025 Hanya untuk Pelanggan di Bawah 1.300 VA (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Diskon tarif listrik 50% berlaku lagi mulai Juni hingga Juli 2025. Namun, diskon tarif listrik 50% hanya berlaku untuk pelanggan listrik PLN di bawah 1.300 Volt Ampere (VA).

Diskon tarif listrik 50% masuk ke dalam paket stimulus ekonomi untuk menjaga pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal II-2025.

"Pemerintah akan memberikan diskon tarif listrik sebesar 50% selama bulan Juni dan Juli 2025 yang ditargetkan bagi 79,3 juta rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 VA.," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangannya, Jakarta, Minggu (25/5/2025).

1. Paket Stimulus Ekonomi Mulai 5 Juni

Airlangga menuturkan seluruh paket stimulus sedang difinalisasi dan direncanakan akan diluncurkan pada 5 Juni 2025. Ini diharapkan akan mampu mendongkrak konsumsi masyarakat.

“Pemerintah juga mengajak Pemerintah Daerah untuk berperan aktif menciptakan kegiatan pariwisata dan hiburan lokal guna mendorong pergerakan masyarakat dalam negeri selama masa liburan sekolah sehingga diharapkan dapat terus menjaga stabilitas pertumbuhan ekonomi nasional,” jelas Airlangga.

"Stimulus ini diharapkan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal ke-2. Jadi momentum ini kita manfaatkan untuk membuat beberapa program," ujar Airlangga

Airlangga menuturkan pemberian stimulus pada triwulan kedua dinilai krusial karena tidak terdapat momen konsumsi besar seperti Natal, Tahun Baru, atau Lebaran.

 



2. Jaga Daya Beli Masyarakat

Pemerintah mengandalkan libur sekolah dan pencairan gaji ke-13 sebagai momentum untuk mengungkit daya beli masyarakat.

“Insentif tersebut bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat dan menggerakkan perekonomian nasional, terutama selama periode libur sekolah di bulan Juni–Juli 2025,” kata Airlangga

Airlangga menambahkan keenam paket stimulus ini akan menyasar berbagai sektor, mulai dari transportasi, energi, bantuan sosial, hingga perlindungan ketenagakerjaan. Seluruh program dirancang untuk mendorong konsumsi rumah tangga sebagai penggerak utama pertumbuhan ekonomi.

3. 6 Paket Stimulus Ekonomi untuk Juni-Juli 2025

Berikut adalah 6 paket stimulus ekonomi pemerintah untuk bulan Juni-Juli 2025

Pertama:

Diskon transportasi yang mencakup diskon tiket kereta api, diskon tiket pesawat, serta diskon tarif angkutan laut selama masa libur sekolah.

Kedua:

Pemerintah akan memberikan potongan tarif tol dengan target sekitar 110 juta pengendara dan berlaku pada Juni-Juli 2025

Ketiga:

Pemerintah akan memberikan diskon tarif listrik sebesar 50% selama bulan Juni dan Juli 2025 yang ditargetkan bagi 79,3 juta rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 VA.

Keempat:

Pemerintah juga menambah alokasi bantuan sosial berupa kartu sembako dan bantuan pangan dengan target 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk bulan Juni-Juli 2025.

Kelima:

Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta atau UMP, serta guru honorer.

Keenam:

Pemerintah memperpanjang program diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) bagi pekerja di sektor padat karya.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement