Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pencairan Bantuan Subsidi Upah Rp300.000 ke Pekerja Dipercepat

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Kamis, 29 Mei 2025 |11:33 WIB
Pencairan Bantuan Subsidi Upah Rp300.000 ke Pekerja Dipercepat
Pencairan Bantuan Subsidi Upah Rp300.000 ke Pekerja Dipercepat (Foto: Menaker/Dokumentasi Kemnaker)
A
A
A

JAKARTA - Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp300.000 ke pekerja akan dipercepat. Saat ini Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) terkait program BSU pekerja diharapkan dapat segera diluncurkan dalam waktu dekat.

“Harapannya memang akan bisa dikeluarkan sesegera mungkin. Insya Allah (pada Juni 2025). Kita tunggu saja detailnya, ya,” kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu 28 Mei 2025.

BSU merupakan insentif yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan daya beli masyarakat, dengan besaran bantuan yang didapat sebesar Rp150.000 per bulan yang dimulai 5 Juni 2025 hingga Juli 2025. Dengan demikian, pekerja akan mendapatkan Rp300.000 yang dicairkan pada Juni.

Pemerintah pun menargetkan sebanyak 17 juta pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan atau sebesar upah minimum provinsi atau kabupaten/lota (UMP/UMK) yang berhak untuk menerima bantuan tersebut.

Selain pekerja yang memiliki upah di bawah Rp3,5 juta, sebanyak 3,4 juta guru honorer juga bisa menerima BSU sebesar Rp300.000.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement