Berdasarkan pembaruan data penerima manfaat terkini, pemerintah mengidentifikasi adanya 1,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang status kelayakannya berubah yakni tidak lagi layak menerima bansos.
“Mereka sebagian kita temukan berada di desil 6 ke atas. Artinya, kondisi ekonominya sudah membaik dan lebih mandiri. Jadi, tidak lagi masuk kelompok desil 1, 2, atau 3,” tegas Gus Ipul.
Sebaliknya, anggaran yang sebelumnya dialokasikan untuk 1,8 juta KPM tersebut akan dialihkan kepada penerima baru yang dianggap lebih layak, terutama mereka yang hidup dalam kondisi kemiskinan ekstrem.
“Setelah penyaluran ini, pembaruan data juga akan terus kami lakukan,” lanjut dia.
Baca Selengkapnya: Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Cair di Akhir Mei 2025, Ini Daftar Penerimanya
(Feby Novalius)