JAKARTA – Bantuan sosial (Bansos) kembali dicairkan kepada 16,5 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Total bansos yang dicairkan hingga hari ini mencapai Rp10 triliun.
Namun, ada hal yang berbeda dari pencairan bansos kali ini, yaitu penerima bantuan menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang telah diperbarui oleh pemerintah.
Berikut fakta-fakta pencairan bansos dan data penerima bantuan terbaru, Sabtu (31/5/2025):
“Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap II siap disalurkan,” kata Tenaga Ahli Menteri Sosial Bidang Perencanaan Evaluasi Kebijakan Strategis Kementerian Sosial, Andy Kurniawan.
Pemerintah mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) triwulan II tahun 2025 untuk 16,5 juta Keluarga Penerima Manfaat.
Andy menjelaskan, DTSEN merupakan basis data tunggal individu dan/atau keluarga yang memuat kondisi sosial ekonomi penduduk Indonesia dan telah dipadankan dengan data kependudukan.
DTSEN dimutakhirkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) secara berkala, divalidasi dan diawasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Dengan demikian, penyaluran bansos yang mengacu pada DTSEN akan lebih tepat sasaran.
“DTSEN bersifat dinamis, karena itu selalu dimutakhirkan tiap tiga bulan sekali,” katanya.
Pemerintah mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) triwulan II tahun 2025 dengan total mencapai Rp10 triliun, mencakup Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
“Penyaluran mulai dilakukan hari ini secara bertahap,” ujar Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul.
Menurut Gus Ipul, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, penyaluran kali ini menggunakan patokan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Penggunaan DTSEN memungkinkan penyasaran bantuan yang lebih tepat.
Dari hasil pemutakhiran data terbaru, sebanyak 1,8 juta KPM (keluarga) dinilai tidak lagi layak menerima bantuan.
“Mereka sebagian kita temukan berada di desil 6 ke atas. Artinya, kondisi ekonominya sudah membaik dan lebih mandiri. Jadi, tidak lagi masuk kelompok desil 1, 2, atau 3,” jelas Gus Ipul.
Sebagai gantinya, alokasi bantuan sebanyak 1,8 juta KPM akan dialihkan kepada mereka yang lebih berhak, terutama yang tergolong miskin ekstrem.
“Setelah penyaluran ini, pemutakhiran data juga akan terus kami lakukan,” kata dia.
(Feby Novalius)