Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

6 Fakta Bisnis Hotel Krisis, Pekerja di Ambang PHK Massal

Feby Novalius , Jurnalis-Sabtu, 31 Mei 2025 |07:13 WIB
6 Fakta Bisnis Hotel Krisis, Pekerja di Ambang PHK Massal
Industri perhotelan Indonesia dihadapkan pada dinamika yang sangat berat di tahun ini. (Foto: Okezone.com/MPI)
A
A
A

JAKARTA – Industri perhotelan Indonesia dihadapkan pada dinamika yang sangat berat di tahun ini. Para pekerja hotel pun akan terkena imbas hingga berujung Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Kinerja perhotelan menunjukkan tekanan berat dengan tingkat okupansi sekitar 40% di kuartal I-2025. Berdasarkan data Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DKI Jakarta, 96,7% hotel anggota melaporkan penurunan tingkat hunian.

Situasi ini bukan penurunan biasa, melainkan sebuah krisis yang membuat banyak pengusaha hotel dan restoran mempertimbangkan melakukan efisiensi.

Berikut fakta-fakta menarik terkait bisnis hotel yang kian krisis dan menjadi ancaman PHK pekerja, Sabtu (31/5/2025):

1. Bisnis Hotel Krisis

Hampir 100% hotel di Jakarta mengalami penurunan okupansi. Ini bukan fenomena biasa, ini krisis. Jika kondisi ini terus berlanjut tanpa adanya intervensi kebijakan yang mendukung sektor pariwisata dan perhotelan, mereka akan terpaksa melakukan pengurangan jumlah karyawan,” kata Ketua PHRI DKI Jakarta, Sutrisno Iwantono.

2. Ancaman PHK Pekerja Hotel

Sutrisno mengungkap, sekitar 70% pengusaha hotel mengaku tengah bersiap melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) jika situasi tidak segera membaik. Prediksi PHK mencapai 10-30% dari total karyawan, terutama bagi pekerja kontrak dan harian lepas.

Lebih jauh, penurunan ini terjadi secara menyeluruh di hampir semua segmen pasar, dengan dampak paling signifikan dirasakan di segmen pemerintahan.

3. Penyebab Perhotelan Lesu

Sekitar 66,7% pengusaha hotel menyebutkan bahwa kebijakan pengetatan anggaran pemerintah menjadi penyebab utama lesunya okupansi hotel.

"Sebagaimana kita tahu, hotel-hotel itu memang salah satu sumber penting mulai dari hunian kamar, ruang meeting, juga restoran yang berasal dari kegiatan pemerintah,” jelasnya.

Sutrisno mengingatkan bahwa dampak krisis ini tidak hanya dirasakan oleh hotel dan restoran semata, tetapi juga menjalar ke berbagai sektor lain yang terhubung dalam ekosistem pariwisata, termasuk pemasok, UMKM, logistik, hingga pelaku seni dan budaya.

"Kalau bisnis hotel ini terdampak, maka imbasnya luas. Hotel itu punya kaitan dengan para stakeholder dan pemasok, mereka pasti akan terdampak,” tambahnya.

4. Harapan Pengusaha ke Pemerintah

Sutrisno pun mendesak pemerintah untuk bersikap selektif dalam melakukan penghematan anggaran, terutama yang menyangkut hajat hidup orang banyak.

“Jika ingin dilakukan penghematan, tolong selektif ya, dalam artian sekiranya hal-hal yang tidak perlu dikurangi, seperti yang menyangkut kehidupan orang banyak, karena ini dapat berdampak luas dan tentu dampaknya ke masyarakat,” tegasnya.

 

5. Kadin Cari Jalan Keluar

Ketua Umum (Ketum) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Novyan Bakrie mengakui bahwa kondisi ini memang tengah terjadi. Menurutnya, ancaman PHK massal di sektor perhotelan tidak lepas dari kebijakan efisiensi, dan Kadin, kata Anindya, terus berupaya untuk mencarikan solusi.

"Saya bicara dengan Dewan Usaha Kadin, dari Pak Chairul Tanjung, Pak Sofyan Wanandi, dan masih banyak lagi, mereka mengatakan memang sektor pariwisata dan sektor perhotelan serta properti itu banyak terdampak," kata Anindya.

"Dan ini memang kita tahu karena adanya efisiensi. Tapi efisiensi itu kan tentunya tidak tanpa sebab, itu disebabkan supaya government atau pemerintah mengalokasikan dana yang dianggap lebih produktif. Nah, tentu kita dari Kadin akan mengevaluasi ini dan mencoba memikirkan apa nih solusinya," tambahnya.

Anindya menegaskan Kadin tidak akan tinggal diam dalam menyikapi ancaman PHK massal ini. Ia memastikan bahwa pihaknya tengah melakukan evaluasi mendalam dan bakal berupaya penuh dalam merumuskan solusi atas permasalahan tersebut.

6. Sikap Menaker terhadap Nasib Hotel

Menyikapi potensi PHK pada industri perhotelan, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyiapkan mitigasi atau antisipasi terkait potensi PHK di sektor industri perhotelan.

“Ini harus kita lihat sebagai realitas, lalu selanjutnya adalah bagaimana kita menyikapinya,” kata Menaker.

Yassierli mengatakan pihaknya senantiasa aktif melakukan antisipasi melalui Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), fasilitas pelatihan dan peningkatan kompetensi (reskilling and upskilling), hingga wacana pembentukan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK).

“Kemnaker juga menyediakan fasilitas reskilling dan upskilling, serta mendukung penuh Satgas PHK yang bergerak dari hulu ke hilir. Itu suatu inisiatif yang menjadi bantuan mitigasi,” ujar Menaker.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement