Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Cara Cek Bansos PKH dan BPNT 2025 dengan KTP, Cair Dapat Rp600.000

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Minggu, 01 Juni 2025 |16:36 WIB
Cara Cek Bansos PKH dan BPNT 2025 dengan KTP, Cair Dapat Rp600.000
Cara Cek Bansos PKH dan BPNT 2025 dengan KTP, Cair Dapat Rp600.000 (Foto: Kemensos)
A
A
A


3. Besaran Bansos PKH

Nominal bansos PKH juga berbeda untuk setiap kategori penerimanya. Berikut ini rincian besaran bansos PKH berdasarkan kategorinya:

- Ibu hamil/nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun
- Anak usia dini/balita: Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun
- Lansia: Rp600.000 per tahap atau Rp2,4 juta per tahun
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2,4 juta per tahun
- Anak sekolah SD: Rp225.000 per tahap atau Rp900 ribu per tahun
- Anak sekolah SMP: Rp375.000 per tahap atau Rp1,5 juta per tahun
- Anak sekolah SMA: Rp500.000 per tahap atau Rp2 juta per tahun

4. Penjelasan soal DTSEN

DTSEN merupakan basis data tunggal individu dan/atau keluarga yang memuat kondisi sosial ekonomi penduduk Indonesia dan telah dipadankan dengan data kependudukan.

DTSEN dimutakhirkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) secara berkala, divalidasi dan diawasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Dengan demikian, penyaluran bansos yang mengacu pada DTSEN akan lebih tepat sasaran.

"DTSEN bersifat dinamis, karena itu selalu dimutakhirkan tiap tiga bulan sekali," kata Tenaga Ahli Menteri Sosial Bidang Perencanaan Evaluasi Kebijakan Strategis Kementerian Andy Kurniawan

Andy menjelaskan dasar hukum DTSEN merujuk pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang DTSEN. Lewat DTSEN, bantuan sosial diharapkan dapat lebih tepat sasaran dan mengurangi kemiskinan secara efisien dan akuntabel.

"Untuk menjaga kredibilitas data, tata kelola DTSEN melibatkan lembaga berwenang dan memiliki kredibilitas serta dimutakhirkan secara berkala," katanya.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement