Menkeu mengatakan penyaluran dana tambahan Kartu Sembako akan dilaksanakan oleh Kementerian Sosial (Kemensos), sedangkan distribusi bantuan pangan dilakukan oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas) bekerja sama dengan Kementerian Pertanian (Kementan).
Sri Mulyani menambahkan bahwa program ini akan dijalankan dengan mempertimbangkan keseimbangan antara kepentingan konsumen dan petani.
"Pemerintah tetap menjaga agar harga beras tidak jatuh di tingkat petani, sekaligus tetap terjangkau bagi masyarakat miskin, terutama di wilayah perkotaan," ujarnya dilansir Antara.
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.