Sri Mulyani menjelaskan bahwa pemberian diskon tarif tol ini merupakan bagian dari paket insentif yang diberikan pemerintah guna mendukung kegiatan ekonomi masyarakat di tengah isu pelemahan ekonomi global yang berdampak pada perekonomian nasional.
"Untuk ini (diskon tarif tol) akan dilakukan melalui operasi non-APBN. Dalam hal ini, Kementerian PU sudah memberikan Surat Edaran kepada BUJT mengenai kebijakan diskon tarif tol tersebut," pungkasnya.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.