Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

6 Fakta Mengejutkan 4 Perusahaan Tambang Nikel Rusak Raja Ampat

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Sabtu, 07 Juni 2025 |06:31 WIB
6 Fakta Mengejutkan 4 Perusahaan Tambang Nikel Rusak Raja Ampat
6 Fakta Mengejutkan 4 Perusahaan Tambang Nikel Rusak Raja Ampat (Foto: Greenpeace)
A
A
A


4. Menteri ESDM Bahlil Hentikan Operasional Gag Nikel

Salah satu pemilik tambang nikel adalah PT Gag Nikel, yang merupakan anak usaha PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam. PT Gag Nikel memiliki jenis perizinan berupa Kontrak Karya yang terdaftar di aplikasi Mineral One Data Indonesia (MODI) dengan nomor akte perizinan 430.K/30/DJB/2017, dengan luas wilayah izin pertambangan 13.136,00 ha.

"Agar tidak terjadi kesimpangsiuran maka kami sudah memutuskan lewat Ditjen Minerba untuk status daripada Kontrak Karya (KK) PT Gag yang sekarang lagi mengelola untuk sementara kita hentikan operasinya sampai dengan verifikasi lapangan, kita akan cek," kata Bahlil.

5. Lokasi Tambang Nikel

Menteri ESDM juga membantah kabar bahwa aktivitas pertambangan Gag Nikel berlangsung di Pulau Piaynemo yang menjadi salah satu ikon pariwisata Raja Ampat.
Menurut dia, penambangan dilakukan di Pulau GAG, yang jaraknya kurang lebih 30-40 km dari Pulau Piaynemo.

"Aktivitas pertambangan dilakukan di Pulau GAG dan bukan Piaynemo seperti yang diperlihatkan di beberapa media yang saya baca. Saya sering ke Raja Ampat, Pulau Piaynemo dengan Pulau GAG itu kurang lebih sekitar 30 km sampai dengan 40 km. Wilayah Raja Ampat itu betul menjadi wilayah pariwisata yang kita harus lindungi," kata Bahlil.

6. Sikap Gag Nikel

PT Gag Nikel, anak usaha PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam menghormati dan menerima sepenuhnya keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia yang menghentikan sementara kegiatan operasional tambang nikel di Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat Daya, hingga proses verifikasi lapangan selesai.

“Gag Nikel telah memiliki seluruh perizinan operasi dan menjalankan operasional keberlanjutan sesuai dengan prinsip Good Mining Practices. Kami siap menyampaikan segala dokumen pendukung yang diperlukan dalam proses konfirmasi ke pihak Kementerian ESDM,” ujar Plt Presiden Direktur PT Gag Nikel Arya Arditya dalam keterangannya yang diterima.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement