"Jika izin-izin dimaksud telah dimiliki secara sah oleh Perusahaan tambang, maka hal berikut yang harus direview dan dievaluasi oleh para staf inspektur yang ditugaskan untuk melakukan inspeksi dan pengawasan adalah bagaimana para perusahaan tersebut melakukan praktek operasional pertambangannya," tulis Perhapi.
Berikut daftar 5 perusahaan yang dapat izin tambang Raja Ampat:
1. PT Gag Nikel dengan izin Operasi Produksi sejak tahun 2017 (izin dari pemerintah pusat).
2. PT Anugerah Surya Pratama (ASP) dengan izin Operasi Produksi sejak tahun 2013 (izin dari pemerintah pusat)