JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto resmi menaikkan gaji hakim dengan kenaikan tertinggi mencapai 280 persen. Hal ini dikatakan Prabowo saat menghadiri Pengukuhan 1.451 Hakim di Gedung Mahkamah Agung (MA)
“Saya Prabowo Subianto, Presiden RI ke-8 hari ini mengumumkan gaji-gaji hakim akan dinaikkan, demi kesejahteraan para hakim dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan di mana kenaikan yang tertinggi mencapai 280 persen,” kata Prabowo dalam sambutannya, Kamis (12/6/2025).
“Dan golongan yang naik tertinggi adalah golongan yang junior, yang paling bawah. Tapi semua hakim akan naik secara signifikan,” sambung Prabowo.
Prabowo akan terus memonitor kenaikan gaji untuk pegawai lainnya. Prabowo mengaku bahwa Indonesia merupakan negara makmur dan kuat.
“Saya monitor terus, dan semua pegawai lain sabar, sabar, saya sudah lihat angka-angkanya. Negara kita kuat, negara kita makmur, negara kita kaya, yang penting kekayaan itu harus kita jaga, harus kita kelola sebesar-besarnya untuk kepentingan Rakyat Indonesia semuanya,” ujarnya.
(Dani Jumadil Akhir)