Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Izin Tambang Nikel Dicabut, Raja Ampat Jadi Simbol Ekonomi Hijau Indonesia

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Jum'at, 13 Juni 2025 |09:02 WIB
Izin Tambang Nikel Dicabut, Raja Ampat Jadi Simbol Ekonomi Hijau Indonesia
Izin Tambang Nikel Dicabut, Raja Ampat Jadi Simbol Ekonomi Hijau Indonesia (Foto: Tangkapan Layar/Youtube Setpres)
A
A
A

2. Dukung Ekonomi Hijau

Dia menambahkan bahwa kebijakan ini sejalan dengan visi pembangunan nasional yang menekankan transisi energi dan ekonomi hijau. “Raja Ampat sudah dikenal sebagai surga bawah laut dunia. Kita tidak boleh menggadaikan potensi jangka panjang ini hanya demi keuntungan sesaat dari industri ekstraktif.”

Dia menyatakan komitmennya untuk terus mendorong kebijakan fiskal dan insentif yang mendukung pengembangan ekowisata di kawasan timur Indonesia, termasuk Papua Barat Daya.

“Pemerintah pusat dan daerah perlu bersinergi untuk mengembangkan infrastruktur pendukung, pelatihan SDM pariwisata, serta menciptakan ekosistem usaha yang sehat. Saya percaya, Raja Ampat bisa menjadi ikon keberhasilan Indonesia dalam membangun ekonomi hijau yang inklusif dan berkelanjutan,” pungkasnya.

3. Izin Usaha Tambang Nikel Dicabut

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjelaskan pemerintah mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) di Raja Ampat, karena beberapa di antaranya masuk kawasan lindung Geopark.

Walaupun demikian, Bahlil menyebut izin-izin itu diterbitkan sebelum Raja Ampat ditetapkan oleh UNESCO sebagai UNESCO Global Geopark (UGGp) pada 24 Mei 2023.

“Secara teknis juga kami lihat, sebagian masuk kawasan Geopark,” kata Bahlil menjelaskan alasan pencabutan IUP saat jumpa pers di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Selasa (10/6).

Empat IUP yang dicabut itu dimiliki oleh PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Melia Raymond Perkasa, dan PT Kawai Sejahtera. Sementara, izin PT GAG Nikel tidak dicabut, namun operasional perusahaan tersebut akan diawasi secara ketat.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement