Melalui unggahan di akun media sosial resminya @ditjen_hubdat, pemerintah mengingatkan masyarakat akan pentingnya menaati ketentuan ukuran dan muatan kendaraan. Pelanggaran terhadap aturan ini bukan hanya merugikan negara, tetapi juga membahayakan jiwa.
“Jadi, yuk dukung gerakan bebas kendaraan melebihi ukuran dan muatan demi keselamatan dan kenyamanan bersama,” tulis Ditjen Hubdat dalam Instagramnya, Sabtu (13/6/2025).
Masyarakat, terutama pelaku usaha angkutan diimbau untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan menggunakan kendaraan sesuai ketentuan yang diizinkan. Hal ini penting guna menciptakan sistem transportasi yang aman, efisien, dan ramah infrastruktur.