“Jadi, yuk dukung gerakan bebas kendaraan melebihi ukuran dan muatan demi keselamatan dan kenyamanan bersama,” tulis Ditjen Hubdat dalam Instagramnya, Sabtu (13/6/2025).
Masyarakat, terutama pelaku usaha angkutan diimbau untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan menggunakan kendaraan sesuai ketentuan yang diizinkan. Hal ini penting guna menciptakan sistem transportasi yang aman, efisien, dan ramah infrastruktur.
Najma Aulia Taufik
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.