Meskipun berada di posisi rendah, gaji hakim Indonesia masih lebih tinggi dibandingkan Vietnam (Rp28 juta) dan Filipina (Rp18 juta), yang menempati urutan terbawah.
Sementara itu, Singapura memimpin sebagai negara dengan gaji hakim tertinggi di Asia Tenggara, yakni sekitar Rp98 juta per bulan. Thailand dan Malaysia menyusul dengan rata-rata gaji masing-masing Rp70 juta dan Rp50 juta.
Negara dengan rata-rata gaji hakim tertinggi di Asia Tenggara dipegang oleh Singapura dengan kisaran Rp 98 juta. Disusul oleh Thailand yang punya Rp 70 juta dan Malaysia sekitar Rp 50 juta.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim Mahkamah Agung, gaji hakim di Indonesia dibagi berdasarkan golongan dan masa kerja.
Hakim dengan golongan terendah (IIIA) dan masa kerja 0 tahun menerima gaji pokok sebesar Rp2.064.100 per bulan.
Angka ini meningkat menjadi Rp3.929.700 untuk hakim dengan golongan yang sama tetapi memiliki masa kerja 32 tahun.
Sementara itu, hakim dengan golongan tertinggi (IVE) dan tanpa pengalaman kerja (0 tahun) memperoleh gaji Rp2.539.200 per bulan. Bagi yang telah mencapai masa kerja maksimal (32 tahun), gaji mereka bisa mencapai Rp4.978.000.
(Taufik Fajar)