JAKARTA – Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 senilai Rp600.000 untuk periode Juni dan Juli masih dalam tahap verifikasi akhir oleh Kementerian Ketenagakerjaan. Sebanyak 17,3 juta pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta ditargetkan menjadi penerima bantuan ini.
Bantuan akan disalurkan sekaligus dalam satu tahap melalui bank-bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri), BSI, serta melalui PosPay di kantor pos. Sementara itu, di Daerah Istimewa Yogyakarta, sebanyak 320 ribu pekerja telah diusulkan sebagai calon penerima BSU oleh BPJS Ketenagakerjaan setempat.
“Kalau data yang memenuhi syarat kurang lebih seluruh DIY 320 ribu (pekerja), tapi setelah itu kita kirim ke Kementerian Ketenagakerjaan untuk verifikasi akhir,” ujar Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Yogyakarta, Rudi Susanto.
Menurutnya, para pekerja yang terdaftar adalah peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025, dan memiliki upah maksimal Rp3,5 juta per bulan, sesuai dengan Permenaker Nomor 5 Tahun 2025.