Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pencairan Bantuan Subsidi Upah Rp600.000, Ini Penerima BSU di BPJS Ketenagakerjaan 

Ameiliani Putri , Jurnalis-Rabu, 18 Juni 2025 |06:06 WIB
Pencairan Bantuan Subsidi Upah Rp600.000, Ini Penerima BSU di BPJS Ketenagakerjaan 
BSU Cair (Foto: Okezone)
A
A
A

1. Kunjungi situs https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Masukkan data diri seperti NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, dan nomor rekening bank

3. Pastikan data benar, lalu klik "Lanjutkan"

4. Lihat notifikasi status Anda

Jenis Notifikasi Status:

* Belum memenuhi syarat

* Diminta melengkapi rekening

* Sedang diverifikasi

* Dana telah dicairkan

Pemerintah menargetkan pencairan dilakukan pada Juni 2025, namun hingga pertengahan bulan ini belum ada dana yang cair karena verifikasi masih berlangsung di tingkat pusat. Rudi menambahkan, banyak pekerja datang langsung ke kantor, menghubungi call center, hingga mengakses aplikasi JMO yang sempat mengalami gangguan karena lonjakan pengguna.

2. Syarat Penerima BSU 2025:

* WNI dengan NIK valid

* Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per 30 April 2025

* Gaji maksimal Rp3,5 juta (atau sesuai UMP/UMK jika lebih tinggi)

* Tidak menerima bansos PKH

* Bukan ASN, TNI, atau Polri

BPJS Ketenagakerjaan mengimbau masyarakat hanya mengakses informasi resmi dari situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan tidak mempercayai informasi yang beredar di luar saluran resmi.

Baca selengkapnya: Proses Pencairan Bantuan Subsidi Upah Rp600.000, Cek Penerima BSU di BPJS Ketenagakerjaan

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement