Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Cukai Minuman Berpemanis Batal Berlaku di 2025

Anggie Ariesta , Jurnalis-Rabu, 18 Juni 2025 |06:45 WIB
 Cukai Minuman Berpemanis Batal Berlaku di 2025
Cukai Minuman Berpemanis Batal Berlaku di 2025 (Foto: Freepik)
A
A
A

2. Target Penerimaan Bea Cukai

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati turut mengonfirmasi target penerimaan Bea Cukai. "Targetnya Rp300 triliun katanya, enggak ada yang mengaminin?" tanya Sri Mulyani.

"Targetnya penerimaan pajak Bea Cukai adalah Rp300 triliun. Jadi kalau doanya Pak Djaka hari ini berarti di atas itu kali," imbuhnya.

Sebelumnya, pemerintah menargetkan cukai MBDK pada tahun 2025 sebesar Rp3,8 triliun dalam APBN 2025.

Maka dengan batalnya kebijakan tersebut, artinya pemerintah akan kehilangan penerimaan dari pos ini.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement