Seiring wewenang Danantara Indonesia itu, dia mengatakan mekanisme pemberian PMN dari pemerintah kepada perusahaan BUMN sudah tidak ada lagi.
Dony memastikan, proses pemberian suntikan modal kepada perusahaan BUMN tidak akan terjadi kongkalingkong antara Danantara Indonesia dengan perusahaan- perusahaan BUMN terkait.
Dia memastikan Danantara Indonesia dikelola oleh para profesional di bidangnya.
“Saya rasa enggak ya (kongkalingkong), karena kita lihat semuanya profesional, prosesnya juga sangat jelas. Tahapan-tahapannya sampai dengan penambahan equity didampingi oleh profesional-profesional. Jadi saya rasa sangat clear dan sangat transparan,” ujar Dony dilansir Antara.
(Dani Jumadil Akhir)