Akses https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Masukkan data diri lengkap: NIK, nama sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email aktif
Klik "Lanjutkan" dan lihat status
Alternatif lain, pekerja dapat mengecek lewat aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) dengan login, lalu masuk ke fitur “Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)”.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.