Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tuntaskan Masalah Truk Overload, Kemenhub Teken Perjanjian dengan Perusahaan Logistik dan Atur Gaji Supir

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Jum'at, 27 Juni 2025 |01:03 WIB
Tuntaskan Masalah Truk Overload, Kemenhub Teken Perjanjian dengan Perusahaan Logistik dan Atur Gaji Supir
Kemenhub Teken Perjanjian dengan Perusahaan Logistik dan Atur Gaji Supir. (Foto: Okezone.com/MPI)
A
A
A
Sedangkan jika dihitung per dimensi, maka semakin banyak barang yang diangkut maka ongkos angkut bakal semakin meningkat. Hal ini yang membuat perusahaan kerap membesarkan truknya. Namun jika tarif dihitung berdasarkan jarak perjalanan, tentu perusahaan pemilik barang menginginkan barang yang diangkut sekaligus banyak.

"Kemudian kalau kita lihat rencana aksi juga, aspirasi pengemudi terkait upah, ini akan melibatkan kementerian lain, menyusun upah pengemudi ini," kata Aan.

"Mudah - mudahan dengan yang lebih terencana ini bisa lebih tuntas, jadi kita tidak bisa Kemenhub saja yang melaksanakan ini, perlu kementerian lain dan seluruh stakeholder yang terlibat terkait ODOL," tutupnya.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement