Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Korban Gold’s Gym? Segera Lapor ke Pos Pengaduan di Sini

Feby Novalius , Jurnalis-Sabtu, 05 Juli 2025 |20:10 WIB
Korban Gold’s Gym? Segera Lapor ke Pos Pengaduan di Sini
Gold’s Gym Indonesia Tutup. (Foto: Okezone.com/Instagram)
A
A
A
Pengadilan Niaga Jakarta Pusat diminta untuk mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam memeriksa permohonan pailit (jika ada) terhadap PT Fit and Health Indonesia sebagai perusahaan yang mengelola Gold’s Gym di Indonesia, mengingat terdapat indikasi kuat bahwa permohonan tersebut dapat merupakan bentuk rekayasa hukum untuk menghindari pemenuhan kewajiban kepada konsumen.

"Mewajibkan pengembalian dana dan pembayaran hak-hak korban, baik dari sisi konsumen maupun pekerja," ujarnya.

Cara Melapor:

Konsumen dan mantan staf yang merasa dirugikan dapat menghubungi FKBI melalui:

Email: [email protected]

WhatsApp ke : Sdr. Aryo Baskoro, +62 816-1953-213.

FKBI akan mengonsolidasikan data dan bukti yang masuk untuk keperluan advokasi, mediasi, maupun langkah hukum kolektif jika diperlukan. Konsumen harus dilindungi, bukan dikorbankan dalam krisis bisnis. Ini saatnya keadilan ditegakkan.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement