Direktur Jenderal Bea Cukai Djaka Budi Utama menyatakan bahwa cukai atas MBDK kemungkinan besar belum diberlakukan pada tahun ini.
“Sepertinya belum tahun ini,” kata Djaka kepada wartawan.
Dia menambahkan, keputusan ini mempertimbangkan kondisi ekonomi domestik yang masih menantang. Mengenai tahun depan, Djaka belum bisa memastikan.
“Tergantung situasinya tahun depan seperti apa. Kalau dari DPR kan intinya sudah setuju, tinggal aturannya yang kita buat,” ujarnya.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.