Sebagai tindak lanjut untuk mengantisipasi agar kejadian ini tidak terulang, AirNav Indonesia melakukan koordinasi secara aktif dengan seluruh pemangku kepentingan, antara lain Otoritas Bandara Wilayah I, Polres Bandara Soekarno-Hatta, PT Angkasa Pura Indonesia, serta pihak lain yang terkait untuk menangani gangguan ini melalui Ground Delay Program (GDP) dan Pre-Departure Clearance (PDC).
"Sekali lagi, kami mengajak seluruh masyarakat, demi keselamatan penerbangan, tolong stop main layang-layang dekat bandara. Mari kita ciptakan langit Indonesia yang aman dan bebas hambatan untuk kegiatan penerbangan," pungkas Avirianto.
(Feby Novalius)