Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BSU 2025 Rp600.000 Cair Lagi! Cek Rekening dan Ambil di Kantor Pos, Ini Cara Cek Penerima di bsu.kemnaker.go.id

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Selasa, 08 Juli 2025 |09:21 WIB
BSU 2025 Rp600.000 Cair Lagi! Cek Rekening dan Ambil di Kantor Pos, Ini Cara Cek Penerima di bsu.kemnaker.go.id
BSU 2025 Rp600.000 Cair Lagi! Cek Rekening dan Ambil di Kantor Pos, Ini Cara Cek Penerima di bsu.kemnaker.go.id (Foto: Okezone)
A
A
A

6. Syarat Penerima BSU 2025

Aturan penerima BSU 2025 diatur melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh.

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
2. Peserta Aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 April 2025 kategori Pekerja Penerima Upah (PU)
3. Menerima Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3.500.000 (Rp3,5 juta) per bulan 
4. Diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU dilakukan.
5. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Apabila dikemudian hari ditemukan bahwa penerima BSU ternyata tidak memenuhi persyaratan, maka yang bersangkutan wajib mengembalikan dana BSU yang diterima ke kas negara. 
 

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement