Di samping itu, agar tetap menjaga komitmen sebagai instansi yang melayani seluruh negeri hingga ke pelosok, Pos Indonesia juga menyediakan aplikasi Pos Giro Cash (PGC) sebagai solusi untuk pembayaran di lokasi yang sulit sinyal atau bahkan tidak terjangkau oleh jaringan internet. Bahkan, Pos Indonesia menyediakan layanan antar oleh petugas pos khusus yang ditugaskan untuk melakukan pengantaran kepada penerima yang memiliki keterbatasan atau berhalangan karena kondisi khusus tertentu saat pembayaran BSU.
Bantuan Subsidi Upah dapat diambil oleh penerima BSU dengan membawa beberapa persyaratan, antara lain e-KTP asli dan kode QR BSU Digital. Penerima yang terkendala dengan e-KTP asli (misalnya terdapat perbedaan penulisan nama atau nomor e-KTP), dapat menggunakan Kartu BPJSTK dan Surat Keterangan dari perusahaan sebagai identitas pendamping e-KTP asli.
(Feby Novalius)