Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Beras Premium Dicampur Beras Murah, Mentan Tuding Perusahaan Besar Curang

Feby Novalius , Jurnalis-Senin, 14 Juli 2025 |13:06 WIB
Beras Premium Dicampur Beras Murah, Mentan Tuding Perusahaan Besar Curang
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman. (Foto: Okezone.com/Kementan)
A
A
A
Tak hanya di SNI, peraturan mutu beras juga diperkuat oleh Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 2 Tahun 2023 tentang Persyaratan Mutu dan Label Beras, serta Peraturan Menteri Pertanian Nomor 31/PERMENTAN/PP.130/8/2017 tentang Kelas Mutu Beras.

“Sangat kami sayangkan, sejumlah perusahaan besar justru terindikasi tidak mematuhi standar mutu yang telah ditetapkan. Masyarakat membeli beras premium dengan harapan kualitasnya sesuai standar, tetapi kenyataannya tidak demikian. Kalau diibaratkan, ini seperti membeli emas 24 karat namun yang diterima ternyata hanya emas 18 karat,” ujar Mentan Amran.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement