Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

JKN Tembus 278 Juta Peserta, Hampir Seluruh Warga Indonesia Punya BPJS Kesehatan

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Senin, 14 Juli 2025 |18:47 WIB
JKN Tembus 278 Juta Peserta, Hampir Seluruh Warga Indonesia Punya BPJS Kesehatan
Indonesia mencapai predikat Universal Health Coverage (UHC). (Foto :Okezone.com)
A
A
A
Di samping itu, BPJS Kesehatan juga menyediakan layanan antrean online yang terhubung dengan Aplikasi Mobile JKN untuk memberikan kepastian layanan dan mengurangi waktu tunggu. Layanan ini juga telah dimanfaatkan lebih dari 22 ribu FKTP dan 3.132 rumah sakit.

Dalam hal simplifikasi layanan, peserta dengan penyakit kronis atau yang mengikuti Program Rujuk Balik (PRB) kini bisa memperpanjang rujukan dan menebus resep obat secara lebih mudah. Informasi terkait jadwal operasi dan ketersediaan tempat tidur juga kini ditampilkan secara transparan untuk memberikan kepastian layanan.

"BPJS Kesehatan juga telah menetapkan enam poin Janji Layanan JKN di fasilitas kesehatan, yaitu cukup berobat dengan KTP/NIK, tanpa membawa fotokopi, tanpa iur biaya, tanpa pembatasan hari rawat, ketersediaan obat, serta pelayanan yang ramah tanpa diskriminasi," pungkas Ghufron.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement