Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Hasil Investasi Turun, Aset BPJS Kesehatan Masih Cukup Bayar Klaim?

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Senin, 14 Juli 2025 |19:33 WIB
Hasil Investasi Turun, Aset BPJS Kesehatan Masih Cukup Bayar Klaim?
Hasil Investasi Turun, Aset BPJS Kesehatan Masih Cukup Bayar Klaim? (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - BPJS Kesehatan melaporkan total aset bersih Dana Jaminan Sosial (DJS) hingga akhir tahun 2024 sebesar Rp49,52 triliun. Total aset DJS ini turun jika dibandingkan dengan posisi akhir tahun 2023 sebesar Rp56,67 triliun.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan, dengan posisi aset tersebut, maka BPJS Kesehatan masih dikategorikan sehat dan tidak ada potensi gagal bayar klaim, setidaknya untuk 3,4 bulan ke depan.

"Kondisi keuangan DJS kesehatan masih dalam posisi sehat, sesuai dengan ketentuan, yaitu aset bersih telah mencukupi estimasi pembayaran klaim untuk 3,4 bulan," ujarnya dalam acara Public Expose: Pengelolaan Program dan Keuangan BPJS Kesehatan Tahun 2024, Jakarta, Senin (14/7/2025).

Ghufron menjelaskan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2015, aset DJS dikatakan sehat apabila mencukupi estimasi pembayaran klaim untuk sedikitnya 1,5 bulan ke depan atau paling banyak 6 bulan.

Sedangkan dari sisi hasil investasi, Ghufron memaparkan pada tahun 2024 hasil investasi dana jaminan sosial kesehatan mencapai Rp5,39 triliun. Jumlah ini melebihi target yang ditetapkan yaitu Rp4,46 triliun. Namun hasil investasi ini lebih rendah jika dibandingkan tahun 2023 yaitu sebesar Rp5,71 triliun.

Investasi Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan ditempatkan pada, deposito berjangka pada bank, termasuk deposito on call dan deposito berjangka waktu kurang dari atau sama dengan 3 bulan, surat berharga yang diterbitkan oleh negara (Surat Utang Negara/SUN), dan surat berharga yang diterbitkan oleh Bank Indonesia (Sekuritas Rupiah Bank Indonesia/SRBI).

 



Ghufron juga menyebut, sepanjang tahun 2024 total pemanfaatan layanan JKN mencapai 673,9 juta kunjungan atau rata-rata 1,8 juta pemanfaatan per hari. "Hal ini membuktikan semakin tingginya kepercayaan masyarakat terhadap BPJS Kesehatan dan Program JKN," sambungnya.

Hingga akhir tahun 2024, jumlah kepesertaan Program JKN telah mencapai 278,1 juta peserta atau 98,45%. Ini didukung dengan sebanyak 35 provinsi dan 473 kabupaten/kota yang telah mencapai predikat Universal Health Coverage (UHC). Dengan capaian yang hingga saat ini terus meningkat, BPJS Kesehatan ingin memastikan setiap peserta dapat memperoleh layanan kesehatan yang memadai.

"Kami menegaskan bahwa Program JKN merupakan wujud gotong royong bangsa, sehingga semua lapisan masyarakat bisa mengakses layanan kesehatan yang adil, terjangkau, dan berkualitas. Kami juga terus memastikan bahwa mereka yang tinggal di pedalaman tetap bisa mendapatkan layanan terbaik," pungkas Ghufron.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement