JAKARTA - Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sebesar Rp600.000 tahap 4 segera disalurkan. Pekerja yang menjadi calon penerima BSU dapat mengecek status pencairan di batch 4.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyampaikan bahwa penyaluran BSU dilakukan secara bertahap, sehingga waktu penerimaan tiap pekerja bisa berbeda. Pencairan BSU dari tahap 1 hingga tahap 3 telah berlangsung sejak akhir Juni hingga pertengahan Juli 2025, baik melalui transfer langsung ke rekening pekerja maupun pengambilan langsung di kantor pos.
“Tenang ya Rekanaker! Penyaluran BSU 2025 dilakukan secara bertahap, jadi enggak semua langsung cair di waktu yang sama,” tulis akun Instagram Kemnaker.
Kemnaker menyampaikan pembaruan terkait status penerima BSU 2025 sebesar Rp600.000. Bagi pekerja yang belum menerima bantuan hingga saat ini, kemungkinan besar termasuk dalam proses pencairan tahap 4.
Untuk mengetahui status tersebut, pekerja dapat secara rutin mengecek situs resmi di bsu.kemnaker.go.id. Cukup dengan memasukkan NIK dan kode keamanan (CAPTCHA), status pencairan terbaru akan ditampilkan.
"Anda telah ditetapkan sebagai penerima BSU pada batch 4. Silakan tunggu proses penyaluran melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN), Bank Syariah Indonesia, dan PT Pos Indonesia," tulis status calon penerima BSU.
Pekerja diimbau untuk tetap sabar dan rutin memantau status pencairan, karena proses penyaluran BSU 2025 masih berlangsung hingga saat ini. Bantuan yang diterima akan berjumlah Rp600.000 dan diberikan utuh tanpa potongan.
Kemnaker juga menenangkan para pekerja agar tidak panik, karena sejumlah kendala teknis sedang dalam penanganan. “Kami mengimbau agar para pekerja tetap bersabar dan terus memantau status pencairan melalui situs resmi kami,” tulis Kemnaker melalui laman bsu.kemnaker.go.id.
Jangan hanya menunggu saldo masuk, sebaiknya cek status pencairan secara berkala. Langkahnya sangat mudah cukup kunjungi situs resmi BSU Kemnaker, masukkan NIK serta kode CAPTCHA, lalu klik “Cek Status”. Nantinya, salah satu dari lima status pencairan akan ditampilkan.
Bisa saja Anda sudah terdaftar sebagai penerima, namun prosesnya masih berjalan, atau terdapat kendala pada rekening sehingga pencairan dialihkan melalui kantor pos.
Dana BSU 2025 akan langsung ditransfer ke rekening Bank Himbara (seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN), serta Bank Syariah Indonesia (BSI) khusus untuk penerima di wilayah Aceh. Sementara bagi pekerja yang tidak memiliki rekening di bank-bank tersebut, pencairan dilakukan melalui PT Pos Indonesia.
Kementerian Ketenagakerjaan mengimbau para pekerja yang memenuhi kriteria penerima BSU untuk rutin memeriksa rekening masing-masing. "Kalau kamu memenuhi syarat sebagai penerima BSU 2025, tapi rekening terdaftar bermasalah (misalnya dormant atau tidak aktif), bantuan tetap bisa cair kok," tulis akun Instagram Kemnaker.
Penyaluran BSU 2025 sebesar Rp600.000 juga dilakukan melalui PT Pos Indonesia, yang bisa dicek lewat aplikasi Pospay. Skema ini memungkinkan penerima mengambil bantuan di seluruh jaringan kantor pos tanpa harus datang ke lokasi tertentu.
"BSU akan disalurkan melalui Pos Indonesia. Jadi, bantuan tetap sampai ke tanganmu. Cek secara berkala statusmu di bsu.kemnaker.go.id," tulisnya.
Kepala Biro Humas Kemnaker Sunardi Manampiar Sinaga menjelaskan bahwa penggunaan aplikasi Pospay merupakan bagian dari strategi digitalisasi sistem bantuan pemerintah agar lebih tepat sasaran dan bebas hambatan administratif.
"Kami ingin pencairan BSU tahun ini berjalan lebih efisien. Jadi, kalau tahap 1 dan 2 rekening bermasalah, maka bisa melalui aplikasi Pospay," ujar Sunardi.
- Akses https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Masukkan data diri lengkap: NIK, nama sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email aktif
- Klik "Lanjutkan" dan lihat status
Bila lolos, Anda diarahkan untuk melanjutkan pengecekan di bsu.kemnaker.go.id
1. Kunjungi website bsu.kemnaker.go.id
2. Cek NIK Penerima
- Masukan NIK Anda untuk melakukan pengecekan status penerima BSU
- Kemudian masukan kode keamanan berupa enam karakter yang tertera
- Lalu klik 'Cek Status'
Jika statusnya lolos, akan muncul keterangan bahwa dana BSU sudah disalurkan ke rekening bank. Namun, ada juga notifikasi yang berbunyi: "NIK yang Anda masukkan memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU 2025. Silakan cek secara berkala."
Berikut ini lima arti notifikasi penerima BSU 2025 seperti dirangkum Okezone:
Notifikasi 1
- NIK yang Anda masukkan memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU 2025. Silakan cek berkala. Artinya: NIK sudah terverifikasi sebagai calon penerima BSU 2025
Notifikasi 2
- Anda telah ditetapkan sebagai penerima BSU pada batch 1, silakan tunggu proses penyaluran melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Bank Mandiri BTN), Bank Syariah Indonesia dan PT Pos Indonesia. Artinya: Pekerja sudah ditetapkan sebagai penerima BSU. Namun sedang disalurkan oleh pihak bank atau Pos Indonesia
Notifikasi 3
- Anda berhak menerima BSU, namun terkendala pada rekening Anda. Dana BSU akan disalurkan melalui Pos Indonesia. Artinya: Ada kendala rekening saat penyaluran BSU. Tapi tenang, BSU disalurkan melalui Pos Indonesia
Notifikasi 4
- Dana BSU sudah tersalurkan ke rekening bank. Artinya: Dana BSU sudah tersalurkan ke rekening pekerja
Notifikasi 5
- Mohon maaf, NIK yang Anda masukkan tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025. Artinya: Pekerja tidak memenuhi syarat sebagai penerima BSU 2025
"Cek status penerima BSU secara berkala di bsu.kemnaker.go.id," pesan Kemnaker.
(Feby Novalius)