Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

AHY: Pungli ke Sopir Truk Bisa Tembus Rp 150 Juta per Tahun

Anggie Ariesta , Jurnalis-Kamis, 17 Juli 2025 |16:31 WIB
AHY: Pungli ke Sopir Truk Bisa Tembus Rp 150 Juta per Tahun
Menko AHY (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyatakan penanganan kendaraan over dimension over loading (ODOL) harus menjadi gerakan nasional yang serius dan konsisten. 

Salah satu fokus utama, menurut AHY, adalah pemberantasan praktik pungutan liar (pungli) dalam ekosistem logistik dan transportasi barang.

“Nah kalau pungli bisa kita tangani, kita hentikan, maka biaya transportasi dari satu titik ke titik lain itu akan berkurang, sudah pasti. Ada datanya, setiap tahun satu truk bisa mengeluarkan antara Rp100 juta sampai Rp150 juta hanya untuk pungli,” kata AHY dalam konferensi pers usai rapat koordinasi lintas kementerian/lembaga di Jakarta, Kamis (17/7/2025). 

Menurutnya, praktik pungli inilah yang mendorong pelaku industri untuk memilih jalur ODOL demi efisiensi biaya, karena tarif logistik yang tinggi kerap dijadikan alasan untuk mengangkut muatan berlebih. 

“Kalau sudah efisien, tidak ada lagi alasan bikin kendaraan ODOL hanya untuk sekali jalan bisa lebih murah,” ujarnya.

 

AHY juga menekankan bahwa dampak ODOL tidak bisa diremehkan, baik dari sisi keselamatan maupun ekonomi. Data menunjukkan bahwa kendaraan angkutan barang menyumbang 10,5 persen kecelakaan lalu lintas nasional pada 2024, hanya kalah dari sepeda motor. 

Tak hanya menyebabkan korban jiwa, ODOL juga merusak infrastruktur jalan dan jembatan.

“Setiap tahun negara harus menggelontorkan Rp41 triliun hanya untuk memperbaiki jalan rusak akibat ODOL. Masa pakai jalan yang seharusnya bisa 10 tahun, bisa berkurang 30 persen, tinggal 6–7 tahun,” ujar AHY.

Dengan demikian Menko AHY menegaskan pemerintah siap melibatkan aparat penegak hukum hingga lembaga antikorupsi dalam memberantas praktik ilegal di sektor logistik. 

“Pencegahan nomor satu, tapi penindakan selalu menjadi opsi. Untuk menegakkan hukum yang seharusnya dikawal bersama-sama,” tegasnya.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement