Indah juga mengingatkan pekerja/buruh untuk melakukan pengecekan status penerima BSU hanya melalui situs resmi Kemnaker di https://bsu.kemnaker.go.id/#pengecekan. Dia menegaskan bahwa masyarakat perlu berhati-hati terhadap tautan tidak resmi dan potensi penipuan digital.
“Bapak Menaker Prof Yassierli selalu mengingatkan kami supaya antisipasi jika akhir-akhir ini marak modus penipuan yang mengatasnamakan BSU dan Kementerian. Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang beredar di luar kanal resmi. Jangan pernah memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak jelas,” pungkasnya.
Sementara itu, Wamenaker Immanuel Ebenezer menjelaskan bahwa program BSU tahun 2025 diberikan kepada para pekerja dengan upah maksimal Rp3,5 juta atau sesuai dengan Upah Minimum Daerah (UMD) setempat.
"Hingga 15 Juli 2025, sebanyak 13.189.660 pekerja di seluruh Indonesia telah menerima bantuan ini, termasuk 588.187 pekerja di Provinsi Banten dan 187.299 pekerja di Kota Tangerang," ujar Wamenaker.
Dia juga menekankan pentingnya peran aktif para pengusaha dalam mendukung program jaminan sosial ketenagakerjaan. "Kami mengimbau kepada seluruh pengusaha agar terus meningkatkan kepatuhan dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan serta melaporkan data ketenagakerjaan secara berkala," tambahnya.