Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BSU 2025 Sudah Cair ke 13,1 Juta Pekerja, 4,1 Juta Lainnya Tunggu Giliran

Nadzre Ayyara Fadl , Jurnalis-Jum'at, 18 Juli 2025 |06:05 WIB
BSU 2025 Sudah Cair ke 13,1 Juta Pekerja, 4,1 Juta Lainnya Tunggu Giliran
BSU Rp600 Ribu Cair. (Foto: Okezone.com)
A
A
A
Cek Penerima BSU di Kemnaker

- Akses situs resmi bsu.kemnaker.go.id

- Cek NIK Penerima

- Masukkan NIK Anda

- Lalu, masukkan kode keamanan (CAPTCHA)

- Klik ‘Cek Status’

Apabila dinyatakan lolos, akan tampil keterangan bahwa dana BSU telah masuk ke rekening bank. Selain itu, ada juga notifikasi yang bertuliskan: “NIK yang Anda masukkan memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU 2025. Silakan cek secara berkala."

Syarat Penerima BSU 2025

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025 terkait Perubahan atas Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah dalam Bentuk Subsidi Upah/Gaji bagi Pekerja/Buruh.

- Warga Negara Indonesia yang sah dengan bukti Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 April 2025 kategori Pekerja Penerima Upah (PU).

- Menerima gaji/upah paling banyak sebesar Rp3.500.000 (Rp3,5 juta) per bulan

- Diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU dilakukan.

- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

- Apabila di kemudian hari ditemukan bahwa penerima BSU ternyata tidak memenuhi persyaratan, maka yang bersangkutan wajib mengembalikan dana BSU yang diterima ke kas negara.
 
 

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement