Kemnaker juga mengingatkan masyarakat agar tetap waspada terhadap link palsu yang mengatasnamakan program BSU. Salah satu tautan yang perlu diwaspadai adalah:
https://layanan-bsu2.kem-naker.com/ yang diduga sebagai upaya penipuan siber atau phishing.
Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga, menegaskan bahwa semua informasi resmi mengenai BSU hanya diumumkan melalui kanal resmi milik Kemnaker.
Dia memperingatkan bahwa tautan di luar itu bisa saja digunakan untuk mencuri data pribadi masyarakat.
Dia juga menambahkan bahwa situs-situs palsu tersebut memang sengaja dirancang untuk memanipulasi dan menipu masyarakat agar memberikan data pribadi, yang kemudian bisa disalahgunakan.
Bagi siapa pun yang merasa menjadi korban penipuan ini, Sunardi menyarankan untuk segera melapor ke pihak kepolisian karena tindakan tersebut merupakan pelanggaran hukum.
Dia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi dan selalu memastikan kebenarannya melalui sumber resmi, terutama jika berkaitan dengan program bantuan pemerintah.
Untuk memastikan apakah Anda termasuk dalam daftar penerima BSU, berikut langkah-langkah pengecekannya:
Buka situs resmi bsu.kemnaker.go.id
Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Ketik kode keamanan (CAPTCHA) yang tertera
Klik tombol ‘Cek Status’
Jika lolos sebagai penerima, akan muncul informasi bahwa bantuan telah disalurkan ke rekening Anda.
Namun, jika belum, sistem akan menampilkan notifikasi, “NIK yang Anda masukkan memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU 2025. Silakan cek secara berkala.”