Sebelumnya, pada 17 Juli, Unit Reaksi Cepat (URC) melakukan aksi di kawasan Istana Kepresidenan, Jakarta. Dalam aksi tersebut URC menyampaikan tiga tuntutan yang disebut Tritura URC atau Tiga Tuntutan Rakyat Aspal, di mana salah satunya menolak rencana potongan 10 persen dari aplikator.
“Skema potongan komisi yang berlaku sekarang yakni 20 persen masih wajar dan saling menguntungkan,” ungkap Achsanul Solihin Jenderal Lapangan URC.
Selain menolak potongan komisi 10 persen, URC juga menyatakan menolak status pengemudi ojol sebagai pekerja tetap dan mendesak Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Perppu (peraturan pengganti Undang-Undang) khusus untuk ojol.
(Dani Jumadil Akhir)